Postingan
Kedua saya kali ini saya akan merangku Tugasm Mata Kuliah PKn mengenai Geopolitik,
Berikut rangkuman geopolitik yang saya rangkum:
A. Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.
Dari pengertian di atas dapat di
simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
a. Unsur dasar Wawasan Nusantara di
bagi menjadi 2 yaitu:
·
Wadah (
contour)
·
Isi (
content)
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari:
1) Tata laku batiniah yaitu
mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari Bangsa Indonesa
2) Tata laku lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
b. Kedudukan, fungsi, dan tujuan
Wawasan Nusantara
1.1 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
1.2 Fungsi Wawasan Nusantara
sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu
dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1.3 Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan Wawasan Nusantara adalah
untuk mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
.
2. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai
berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
kekuasaan dan adu kekuatan.
3. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara
kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara
kepulauan.
4. Dasar pemikiran wawasan nasional
Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh
pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan
kesejarahan Indonesia.
Untuk macam macam latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia dapat
ditinjau dari:
·
Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
·
Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
·
Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
·
Pemikiran
berdasarkan aspek kesejarahan
5. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan
Nasional Indonesia
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai
tujuan nasional.
6. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
·
Implementasi
dalam kehidupan politik
·
Implementasi
dalam kehidupan Ekonomi
·
Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya
·
Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan
B. Sosialisasi Wawasan Nusantara
- Menurut Sifat /cara penyampaian
1. Langsung = > ceramah,diskusi,tatap
muka
2. Tidak langsung = > media massa
- Menurut metode penyampaian
a)
Ketauladanan
b)
Edukasi
c)
Komunikasi
d) Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan
tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan
dipahami.
C. Tantangan Implementasi Wasantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti
memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk
mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju
dengan Buttom Up Planning,sedangkan untuk Negara berkembang dengan Top Down
Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia
2. Dunia Tanpa Batas
·
Perkembangan
IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan
pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
·
Kenichi
Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat
global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan
Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat
Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat ,
berbangasa dan bernegara.
E. KesadaranWarga Negara
a. Pandangan Indonesia Tentang Hak dan
Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai
kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan.
b. Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan
yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan
kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
Contoh kasus geopolitika
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan
Sengketa Sipadan dan Ligit adalah persengketaan antara
Indonsia dengan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di
selat Makasar yaitu pulau Sipadan.
Kasus Sipadan Ligitan merupakan kasus yang sangat
terkenal bagi rakyat Indonesia. Kasus ini merupakan kasus panjang yang akhirnya
membuat Indonesia kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Kasus ini
yang membuat kemudian muncul kasus baru seperti kasus ambalat. Kasus ini memang
sangat sensitif mengingat kasus ini menyangkut wilayah kedaulatan yang sangat
kaya akan sumber daya alam dan memiliki daya tarik di bidang pariwisata.
Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil yang
luasnya 23 hektar. Pulau ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon.
Sementara itu Sipidan merupakan pucuk gunung merapi dibawah permukaan laut
dengan ketinggian sekitar 700meter. Sampaai 1980-an dua pulai ini tidak
berpenghuni.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat
pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara,
masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke
dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan
Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata
pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang
dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai
tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak
Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi
tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini
selesai.
Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung
reda,meski gejolak bia teredam. Sengketa Sipadan dan Lingitan kembali muncul ke
permukaan pada 1969. Sayang, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini
kembali mengembang.
Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini
melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa
ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional (MI)
Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa
kasus ini ke Mahkamah Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan
Mahkamah Internasional tang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia
dinyatakan kalah.
Penyelesaian Kasus:
Menurut saya Indonesia harus lebih memperhatikan atau lebih peduli lagi terhadap kekayaan alamnya ini seperti banyak nya pulau di indonesia ,indonesia saja tidak sadar bahwa pulau yang dimilikinya di ambil negara lain karena lebih asik mementingkan urusan politiknya, saran saya lebih di perketatnya penjagaan wilayah indonesia yang masih bisa di lalui negara-negara asing tanpa sepengetahuan/izin kita, dan lebih merhatikan kembali dengan kekayaan negara ini agar tetap utuh terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar