Minggu, 11 Desember 2016

OTONOMI DAERAH

   1.        Pengertian Otonomi Daerah
Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti Undang-undang atau aturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri (Bayu Suryaninrat; 1985). Dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
      a.        Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. 
      b.      Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan di atasnya,           serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional. 
      c.       Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan                         kewenangan dan pelaksanaan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber                         pembiayaan sendiri.


   2.        Tujuan dan Prinsip Otonomi Daerah

      A.      Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah adalah :

        a.        Mencegah pemusatan kekuasaan.
        b.      Terciptanya pemerintahan yang efesien.
        c.       Partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi di daerah masing-masing.

     B.      Tujuan utama otonomi daerah adalah :

       a.       Kesetaraan politik ( Political Equality ).
       b.      Tanggung jawab daerah ( Local Accountability ).
       c.        Kesadaran daerah ( Local Responsiveness )

     C.      Prinsip otonomi daerah adalah :

       a.       Untuk terciptanya efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
       b.      Sebagai sarana pendidikan politik.
       c.       Sebagai persiapan karier politik.
       d.      Stabilitas politik.
       e.      Kesetaraan politik.
       f.        Akuntabilitas politik.
  
3.     Dampak Positif dan Negatif Otonomi Daerah
A.      Dampak Positif
       Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah makapemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokalyang ada di masyarakat. Berkurangnya wewenang dan kendali pemerintah pusatmendapatkan respon tinggi dari pemerintah daerah dalam menghadapi masalah yangberada di daerahnya sendiri. Bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada yangdidapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkanpemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosikebudayaan dan juga pariwisata.

B.      Dampak Negatif
      Dampak negatif dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagioknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugikaNegara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu terkadang adakebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi Negara yang dapat menimbulkan pertentangan antar daerah satu dengan daerah tetangganya, atau bahkandaerah dengan Negara, seperti contoh pelaksanaan Undang-undang Anti Pornografi ditingkat daerah. Hal tersebut dikarenakan dengan system otonomi daerah maka pemerintahpusat akan lebih susah mengawasi jalannya pemerintahan di daerah, selain itu karena memang dengan sistem.otonomi daerah membuat peranan pemeritah pusat tidak begitu berarti.


Contoh Kasus Otonomi daerah:
Korupsi Pejabat Daerah
Yumler Lahar. Yang menjabat Walikota Solok. Kasus yang menjeratnya adalah “pembatalan kerjasama antara Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat dan Investor Hariadi, yang menyebabkan kerugian negara”. Dalam hal ini negara dirugikan sebesar 1,3 miliar (Kompas, 11 Agustus 2004)


Pendapat:  Undang-undang mengharuskan pemeriksaan terhadap kepala daerah atas izin presiden. Sedangkan izin tersebut juga harus melalui birokrasi yang panjang dan rumit. Dengan merevisi undang-undang tersebut, diharapkan gubernur, bupati/walikota yang tersangkut kasus korupsi akan dinon-aktifkan begitu menjadi tersangka. Jabatan dan hak mereka akan diberikan kembali jika penyidikan kasusnya dihentikan.

POLITIK STRATEGI NASIONAL

1.     Pengertian Politik, Strategi, dan Politik Strategi Nasional
A.    Pengertian Politik

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu menurut Aritoteles Airstoteles Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Namun politik juga membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :

1.      Negara
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Boleh dikatakan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan keinginnannya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan dan dipertahankan.
3.      Pengambilan Keputusan
Pengambilan Keputusan sebagai aspek utama dari politik, dan dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan itu dan untuk siapa keputusan itu dibuat. Jadi politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu negara.
4.      Kebijakan Umum
Kebijakan merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu. Dasar pemikirannya adalah bahwa masyarakat memiliki beberapa tujuan bersama yang ingin dicapai secara bersama pula.
5.      Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (Values) dalam masyarakat. Jadi politik itu membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.

B.     Pengertian Strategi

Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
Arti strategi dalam pengertian umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau tercapainya suatu tujuan termasuk politik. Dengan demikian kata strategi tidak hanya menjadi monopoli para jenderal atau bidang militer saja, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.




C.    Pengertian Politik Strategi Nasional (Polstranas)
Politik Strategi Nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan dan pengendalian) serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Dalam melaksanakan politik nasional maka disusunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka penedek, jangka menengah dan jangka panjang. Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran-sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

    2.      Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Lembaga – lembaga yang berhak menyusun politik dan strategi nasional yaitu, MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Lembaga – lembaga tersebut dinamakan “suprastruktur politik”. Pranata politik yang berasal bukan dari lembaga yaitu, partai politik, ormas, media massa, kelompok penekan dan kelompok kepentingan. Pranata politik tersebut dinamakan dengan “infrastruktur politik”.

    3.      Stratifikasi Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam Negara republik Indonesia terbagi menjadi beberapa point yaitu :

a.       Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang – undang dasar. Kebijakan tingkat tinggi dilaksanakan oleh MPR.

b.      Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak yang lingkupnyamenyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah – masalah besar.

c.       Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini merupakan penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi administrasi system dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan khusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakan tingkat diatasnya.

d.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sector dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana program dan kegiatan.
  
e.       Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing – masing


    4.      Pembangunan Nasional dan Menejemen Nasional

A.      Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahreraan seluruh bangsa Indonesia. setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.

B.        Manajemen Nasional

Manajemen nasional pada dasarnya merupakan sebuah sistem, sehingga lebih tepat jika kita menggunakan istilah “sistem manajemen nasional”. Layaknya sebuah sistem, pembahasannya bersifat komprehensif-strategis-integral. Orientasinya adalah pada penemuan dan pengenalan (identifikasi).



Contoh kasus Strategi Nasional dalam memberantas kekerasan
Strategi Pencegahan merupakan peran penting. Strategi Pencegahan untuk kekerasan dalam keluarga diakui secara luas. Meskipun memberikan layanan kepada orang yang mengalami kekerasan merupakan sesuatu yang essensial dan mengungkap akar masalahnya juga merupakan salah satu cara menghapus kekerasan. Tindakan mencegah dapat menjadi focus primer ataupun sekunder..
Pendapat :
Pertama menghentikan kekerasan setelah terjadinya kekerasan dilakukan dengan mengubah perilaku-perilaku penyesalan. kedua mengurangi kasus-kasus kekerasan dan akibatnya. Keduanya penting dan dibutuhkan tetapi tindakan pencegahan primer merupakan inti Strategi Pencegahan.





DEMOKRASI

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, Demos artinya rakyat dan kratein artinya pemerintahan. Jadi, Demokrasi adalah pemerintahan yang dimana semua warga Negaranya memliki Hak serta dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Bentuk – Bentuk Demokrasi
1. Demokrasi Langsung
Yaitu demokrasi yang mengikutsertakan rakya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umun Negara atau Undang – Undang. Dalam demokrasi ini rakyat mengeluarkan aspirasinya secara langsung tanpa badan perwakilan.
2. Demokrasi Tak Langsung
Yaitu demokrasi yang dilaksanakan melalui badan perwakilan. Dalam demokrasi ini rakyat tidak secara langsung mengeluarkan aspirasinya,melainkan melalui badan perwakilan.
3. Demokrasi Sistem Parlementer
Yaitu adanya hubungan yang erat antara Badan legislative dengan badan Eksekutif. Kekuasaan Eksekutif diserahkan kepada dewan menteri/cabinet. Dewan menteri/cabinet mempertanggungjawabkan segala kebijakan pemerintahannya kepada parlementer.
4. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang bersumber dari falsafah hidup bangsa Indonesia. Demokrasi Pancasila berasal dari sila keempat pancasila.

Gagasan Pokok Demokrasi
            Gagasan pokok Demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam Hubungan Sosial. Terdapat 2 asas pokok demokrasi, yaitu :
Ø  Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, contohnya pemilihan wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, jujur dan adil.
Ø  Pengakuan hakikat dan martabat manusia, contohnya ada tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia.

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi
Ø  Kelebihan Demokrasi : mencegah adanya monopoli, kesetaraan Hakyang membuat masyarakat ikut dalam berpolitil, pemegang kekuasaan yang di pilih menurut suara rakyat.
Ø  Kekurangan Demokrasi : Kepercayaan masyarakat masih minim, Kesetaraan rakyat masih di anggap tidak wajar, pemerintah masih kurang dalam turun tangan untuk masyarakat.

Contoh Kasus Demokrasi di Indonesia


Ketidakstabilan kepemimpinan nasional  : Jika kita perhatikan, rata rata pemimpin bangsa ini mulai dari Soekarno hingga Gus Dur, tidak ada yang kepemimpinannya berakhir dengan bahagia. Rata rata berakhir tragis atau diturunkan. Ini merupakan dampak dari tidak adanya pendidikan politik bagi masyarakat. Budaya masyarakat Indonesia tentang pemimpinnya adalah mengharapkan hadirnya “Ratu Adil” yang akan menyelesaikan semua masalah mereka. Ini bodoh. Masyarakat tidak diajari bagaimana merasionalisasikan harapan-harapan mereka. Mereka tidak diajarkan tentang proses dalam merealisasikan harapan dan tujuan nasional.


PENDAPATDemokrasi itu sangat penting bagi kehidupan bernegara, Karena demokrasi lah yang memegang peran penting dalam masyarakat dan dalam aturan suatu negara. Jika tidak adanya demokrasi di suatu negara, maka hilanglah kesejahteraan masyarakat dan kacaulah negara tersebut


Senin, 28 November 2016

KETAHANAN NEGARA

Rangkuman mengenai Ketahanan Nasional

A.      PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa.

B.      TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.

C.       ASAS ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun kelua, dengan penjelasan sebagai berikut.

a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan dalam hubungan kemitraan agar tidak menimbulkan konflik yang bersifat saling menghancurkan.

D.      SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional suatu bangsa memiliki sifat diantaranya :
1.       Manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang dan serasi dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.        Mawas ke dalam, yaitu ketahanan nasional yang diarahkan pada diri bangsa dan negara itu sendiri.
3.        Kewibawaan, yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional
4.       Dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap

E.       PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1)      Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek  
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2)      Aspek yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya


a.       Pengaruh Aspek Ideologi

Suatu ideologi berasal dari aliran pikiran dan merupakan pelaksanaan dari sistem pemikiran itu            sendiri.Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa                      indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan                    nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan          baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung ataupun tidak langsung dalam rangka          menjamin kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah-langkah pembinaan sebagai berikut:
·         Mengamalkan pancasila secara objektif dan subjektif serta ditumbuh kembangkan secara konsisten.
·         Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara terus ditanamkan dalam masyarakat sebagai upaya dalam menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah
·         serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara.
·         Pancasila sebagai pandangan hidup harus dihayati dan diamalkan demi terwujudnya tujuan nasional dan cita-cita bangsa indonesia.

b.      Pengaruh Aspek Politik
Hubungan politik tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Kemudian ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung ataupun tidak langsung demi kelangsungan politik bangsa dan negara Indonesia.

c.       Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian ekonomi nasional  dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
  
d.      Pengaruh pada Aspek Sosial Budaya 
Pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan merupakan kekuatan penggerak kehidupan.

Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional yang berlandaskan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat indonesia.

F.       KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Keberhasilan ketahanan nasional  merupakan  sebuah pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan  dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
- Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar akan pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia dengan mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)


G.     CONTOH KASUS TENTANG KETAHANAN NASIONAL

“Jual 928 butir ineks ke polisi di kamar mandi, Imansyah ditangkap”
Sedang melakukan transaksi di kamar mandi dengan anggota polisi, Imansyah (39) ditangkap dalam penggerebekan. Saat digeledah, polisi mengamankan 928 butir ineks dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga bahwa tersangka kerap menjual narkoba. Mendapati itu, polisi menyamar sebagai pembeli dan penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan KH Asyari, Lorong Indrawati, Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (26/5) siang.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 928 butir ineks logo hati warna pink yang disimpan di tas milik tersangka.

"Tadi siang rumah tersangka kita gerebek dengan cara penyamaran. Ditemukan 928 butir ineks dari tangan tersangka," ungkap Maruly.
Sementara tersangka Imansyah mengaku baru dua kali menjadi kurir ineks. Setiap transaksi dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari pemiliknya. Imansyah mengaku tidak mengetahui jika calon pembeli yang menemuinya adalah anggota polisi yang menyamar.

"Tadi saya bawa dia (polisi) ke kamar mandi, tidak tahunya polisi yang lain sudah mengintai," kata dia.
Dia mengatakan, nekat menjadi kurir narkoba karena iming-iming yang menjanjikan. Apalagi, penghasilannya sebagai pedagang kecil-kecilan, penghasilannya tidak menentu.

"Lumayanlah, dapat sejuta sekali jalan," pungkasnya.

Penyelesaian kasus :

Mengapa narkoba dapat mempengaruhi ketahanan nasional? karena narkoba dapat merusak perilaku/sifat seseorang yang disebabkan adanya budaya luar yang masuk ke negara kita akibatnya adalah banyaknya barang barang seperti narkoba yang tidak pantas untuk di konsumsi oleh generasi generasi bangsa. Oleh karena itu lebih baik di perdalam ilmu lagi dalam bahayanya narkoba yang harus diterapkan dalam masyarakat indonesia agar tidak merusak generasi berikutnya dengan cara mengadakan sosialisai di berbagai tempat tentang bahayanya narkoba bagi kesehatan manusia








Sabtu, 05 November 2016

WAWASAN NUSANTARA



Postingan Kedua saya kali ini saya akan merangku Tugasm Mata Kuliah PKn mengenai Geopolitik, Berikut rangkuman geopolitik yang saya rangkum:
A. Wawasan Nusantara
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
  • Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

                a.       Unsur dasar Wawasan Nusantara di bagi menjadi 2 yaitu:
·         Wadah ( contour)
·         Isi ( content)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)      Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari Bangsa Indonesa
2)      Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

                b.      Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
1.1 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
1.2  Fungsi Wawasan Nusantara

sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.

1.3  Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan Wawasan Nusantara adalah untuk mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
.
2.      Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.

3.      Geopolitik Indonesia

Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.

4.      Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.

Untuk macam macam latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia dapat ditinjau dari:
·         Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
·         Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
·         Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
·         Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

5.      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.




6.       Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
·         Implementasi dalam kehidupan politik
·         Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
·         Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
·         Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan


B. Sosialisasi Wawasan Nusantara
  • Menurut Sifat /cara penyampaian
1.      Langsung = > ceramah,diskusi,tatap muka
2.      Tidak langsung = > media massa
  •  Menurut metode penyampaian
a)      Ketauladanan
b)      Edukasi
c)      Komunikasi
d)     Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
C. Tantangan Implementasi Wasantara
           1.      Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedangkan untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia

             2.      Dunia Tanpa Batas
·         Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek     kehidupan.
·         Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.



E. KesadaranWarga Negara
a.       Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.      Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
     






Contoh kasus geopolitika
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan

Sengketa Sipadan dan Ligit adalah persengketaan antara Indonsia dengan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat Makasar yaitu  pulau Sipadan.
Kasus Sipadan Ligitan merupakan kasus yang sangat terkenal bagi rakyat Indonesia. Kasus ini merupakan kasus panjang yang akhirnya membuat Indonesia kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Kasus ini yang membuat kemudian muncul kasus baru seperti kasus ambalat. Kasus ini memang sangat sensitif mengingat kasus ini menyangkut wilayah kedaulatan yang sangat kaya akan sumber daya alam dan memiliki daya tarik di bidang pariwisata.
Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil yang luasnya 23 hektar. Pulau ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu Sipidan merupakan pucuk gunung merapi dibawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700meter. Sampaai 1980-an  dua pulai ini tidak berpenghuni.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai.
 Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda,meski gejolak bia teredam. Sengketa Sipadan dan Lingitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Sayang, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengembang.
Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional (MI)
Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional tang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah.

Penyelesaian Kasus:
Menurut saya Indonesia harus lebih memperhatikan atau lebih peduli lagi terhadap kekayaan alamnya ini seperti banyak nya pulau di indonesia ,indonesia saja tidak sadar bahwa pulau yang dimilikinya di ambil negara lain karena lebih asik mementingkan urusan politiknya, saran saya lebih di perketatnya penjagaan wilayah indonesia yang masih bisa di lalui negara-negara asing tanpa sepengetahuan/izin kita, dan lebih merhatikan kembali dengan kekayaan negara ini agar tetap utuh terjaga.