Senin, 28 November 2016

KETAHANAN NEGARA

Rangkuman mengenai Ketahanan Nasional

A.      PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa.

B.      TUJUAN KETAHANAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.

C.       ASAS ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraaan dan keamanan, sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional

2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun kelua, dengan penjelasan sebagai berikut.

a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan dalam hubungan kemitraan agar tidak menimbulkan konflik yang bersifat saling menghancurkan.

D.      SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan nasional suatu bangsa memiliki sifat diantaranya :
1.       Manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang dan serasi dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2.        Mawas ke dalam, yaitu ketahanan nasional yang diarahkan pada diri bangsa dan negara itu sendiri.
3.        Kewibawaan, yaitu ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional
4.       Dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap

E.       PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL PADA KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu:
1)      Aspek yang berkaitan dengan alamiah yang bersifat statis, meliputi aspek  
geografi, kependudukan, dan sumber daya alam.
2)      Aspek yang berkaitan dengan sosial yang bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya


a.       Pengaruh Aspek Ideologi

Suatu ideologi berasal dari aliran pikiran dan merupakan pelaksanaan dari sistem pemikiran itu            sendiri.Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa                      indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan                    nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan          baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, langsung ataupun tidak langsung dalam rangka          menjamin kelangsungan hidup ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah-langkah pembinaan sebagai berikut:
·         Mengamalkan pancasila secara objektif dan subjektif serta ditumbuh kembangkan secara konsisten.
·         Bhineka Tunggal Ika dan konsep wawasan nusantara terus ditanamkan dalam masyarakat sebagai upaya dalam menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah
·         serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan negara.
·         Pancasila sebagai pandangan hidup harus dihayati dan diamalkan demi terwujudnya tujuan nasional dan cita-cita bangsa indonesia.

b.      Pengaruh Aspek Politik
Hubungan politik tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi masyarakat.
Kemudian ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan dari dalam maupun dari luar, baik secara langsung ataupun tidak langsung demi kelangsungan politik bangsa dan negara Indonesia.

c.       Pengaruh Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat, meliputi produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta menciptakan kemandirian ekonomi nasional  dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
  
d.      Pengaruh pada Aspek Sosial Budaya 
Pengertian sosial adalah pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Dan budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama dan merupakan kekuatan penggerak kehidupan.

Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional yang berlandaskan pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya masyarakat indonesia.

F.       KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Keberhasilan ketahanan nasional  merupakan  sebuah pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nasional.

Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
- Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan  dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa
- Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
- Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan bangsa dan sadar akan pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional Indonesia dengan mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum yang disebut Politik dan Strategi Nasional (Polstranas)


G.     CONTOH KASUS TENTANG KETAHANAN NASIONAL

“Jual 928 butir ineks ke polisi di kamar mandi, Imansyah ditangkap”
Sedang melakukan transaksi di kamar mandi dengan anggota polisi, Imansyah (39) ditangkap dalam penggerebekan. Saat digeledah, polisi mengamankan 928 butir ineks dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga bahwa tersangka kerap menjual narkoba. Mendapati itu, polisi menyamar sebagai pembeli dan penggerebekan dilakukan di rumah tersangka di Jalan KH Asyari, Lorong Indrawati, Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (26/5) siang.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 928 butir ineks logo hati warna pink yang disimpan di tas milik tersangka.

"Tadi siang rumah tersangka kita gerebek dengan cara penyamaran. Ditemukan 928 butir ineks dari tangan tersangka," ungkap Maruly.
Sementara tersangka Imansyah mengaku baru dua kali menjadi kurir ineks. Setiap transaksi dia mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dari pemiliknya. Imansyah mengaku tidak mengetahui jika calon pembeli yang menemuinya adalah anggota polisi yang menyamar.

"Tadi saya bawa dia (polisi) ke kamar mandi, tidak tahunya polisi yang lain sudah mengintai," kata dia.
Dia mengatakan, nekat menjadi kurir narkoba karena iming-iming yang menjanjikan. Apalagi, penghasilannya sebagai pedagang kecil-kecilan, penghasilannya tidak menentu.

"Lumayanlah, dapat sejuta sekali jalan," pungkasnya.

Penyelesaian kasus :

Mengapa narkoba dapat mempengaruhi ketahanan nasional? karena narkoba dapat merusak perilaku/sifat seseorang yang disebabkan adanya budaya luar yang masuk ke negara kita akibatnya adalah banyaknya barang barang seperti narkoba yang tidak pantas untuk di konsumsi oleh generasi generasi bangsa. Oleh karena itu lebih baik di perdalam ilmu lagi dalam bahayanya narkoba yang harus diterapkan dalam masyarakat indonesia agar tidak merusak generasi berikutnya dengan cara mengadakan sosialisai di berbagai tempat tentang bahayanya narkoba bagi kesehatan manusia








Sabtu, 05 November 2016

WAWASAN NUSANTARA



Postingan Kedua saya kali ini saya akan merangku Tugasm Mata Kuliah PKn mengenai Geopolitik, Berikut rangkuman geopolitik yang saya rangkum:
A. Wawasan Nusantara
1.      Pengertian Wawasan Nusantara
  • Menurut Ketetapan  MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.

                a.       Unsur dasar Wawasan Nusantara di bagi menjadi 2 yaitu:
·         Wadah ( contour)
·         Isi ( content)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)      Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari Bangsa Indonesa
2)      Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

                b.      Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
1.1 Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
1.2  Fungsi Wawasan Nusantara

sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.

1.3  Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan Wawasan Nusantara adalah untuk mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
.
2.      Paham kekuasaan Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.

3.      Geopolitik Indonesia

Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.

4.      Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.

Untuk macam macam latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia dapat ditinjau dari:
·         Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
·         Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
·         Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
·         Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan

5.      Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.




6.       Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
·         Implementasi dalam kehidupan politik
·         Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
·         Implementasi dalam kehidupan sosial budaya
·         Implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan


B. Sosialisasi Wawasan Nusantara
  • Menurut Sifat /cara penyampaian
1.      Langsung = > ceramah,diskusi,tatap muka
2.      Tidak langsung = > media massa
  •  Menurut metode penyampaian
a)      Ketauladanan
b)      Edukasi
c)      Komunikasi
d)     Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
C. Tantangan Implementasi Wasantara
           1.      Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedangkan untuk Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia

             2.      Dunia Tanpa Batas
·         Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek     kehidupan.
·         Kenichi Omahe dalam buku Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih tetap.

Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.



E. KesadaranWarga Negara
a.       Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
b.      Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
     






Contoh kasus geopolitika
Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan

Sengketa Sipadan dan Ligit adalah persengketaan antara Indonsia dengan Malaysia atas pemilikan terhadap kedua pulau yang berada di selat Makasar yaitu  pulau Sipadan.
Kasus Sipadan Ligitan merupakan kasus yang sangat terkenal bagi rakyat Indonesia. Kasus ini merupakan kasus panjang yang akhirnya membuat Indonesia kehilangan dua pulau yaitu Sipadan dan Ligitan. Kasus ini yang membuat kemudian muncul kasus baru seperti kasus ambalat. Kasus ini memang sangat sensitif mengingat kasus ini menyangkut wilayah kedaulatan yang sangat kaya akan sumber daya alam dan memiliki daya tarik di bidang pariwisata.
Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan pulau kecil yang luasnya 23 hektar. Pulau ligitan terdiri dari semak belukar dan pohon. Sementara itu Sipidan merupakan pucuk gunung merapi dibawah permukaan laut dengan ketinggian sekitar 700meter. Sampaai 1980-an  dua pulai ini tidak berpenghuni.
Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau Sipadan dan pulau Ligitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar Sipadan dan Ligitan dinyatakan dalam keadaan status status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor parawisata baru yang dikelola pihak swasta Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati/diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai.
 Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda,meski gejolak bia teredam. Sengketa Sipadan dan Lingitan kembali muncul ke permukaan pada 1969. Sayang, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengembang.
Sikap indonesia semula ingin membawa masalah ini melalui Dewan Tinggi ASEAN namun akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum Mahkamah Internasional (MI)
Pemerintah Indonesia-Malaysia akhirnya sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (MI) pada tahun 1997. Dalam putusan Mahkamah Internasional tang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah.

Penyelesaian Kasus:
Menurut saya Indonesia harus lebih memperhatikan atau lebih peduli lagi terhadap kekayaan alamnya ini seperti banyak nya pulau di indonesia ,indonesia saja tidak sadar bahwa pulau yang dimilikinya di ambil negara lain karena lebih asik mementingkan urusan politiknya, saran saya lebih di perketatnya penjagaan wilayah indonesia yang masih bisa di lalui negara-negara asing tanpa sepengetahuan/izin kita, dan lebih merhatikan kembali dengan kekayaan negara ini agar tetap utuh terjaga.

Kamis, 03 November 2016

HAK ASASI MANUSIA



Postingan pertama ini saya akan merangkum makalah dari Mata Kuliah PKn mengenai HAM sebagai berikut:
  1.       Sejarah HAM 
    Hak-hak Asasi Manusia merupakan hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati). Oleh karenanya tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Pada dasarnya Hak Asasi Manusia itu terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan. Mengingat begitu pentingnya proses pemahaman Hak Asasi Manusia bagi manusia yang hidup bersama dengan individu lain, maka suatu pendekatan historis mulai dikenalnya Hak Asasi Manusia hingga perkembangan saat ini perlu di ketahui setiap individu untuk lebih menegaskan hak asasi dirinya dan orang lain

  2.       Pengertian HAM
    Hak Asasi Manusia secara umum dapat diartikan sebagai hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapapun. Sebagai warga negara yang baik kita mesti menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. HAM juga berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia.

Seperti beberapa pasal dan ayat berikut ini :
  • ·         Pasal 27 ayat 1 "Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya" 
  • ·         Pasal 29 ayat 2 "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" 
  • ·         Pasal 30 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara" 
  • ·         Pasal 31 ayat 1 "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran"  

  3.       Hak Asasi Manusia di Indonesia

    Hak Asasi Manusia di Indonesia bersumber dan bermuara pada Pancasila, yang artinya Hak Asasi Manusia mendapat jaminan kuat dari falsafah bangsa, yakni Pancasila. Bermuara pada Pancasila dimaksudkan bahwa pelaksanaan hak asasi manusia tersebut harus memperhatikan garis-garis yang telah ditentukan dalam ketentuan falsafah Pancasila. Bagi bangsa Indonesia, melaksanakan hak asasi manusia bukan berarti melaksanakan dengan sebebas-bebasnya, melainkan harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

    Hal ini disebabkan pada dasarnya memang tidak ada hak yang dapat dilaksanakan secara multak tanpa memperhatikan hak orang lain.Setiap hak akan dibatasi oleh hak orang lain. Jika dalam melaksanakan hak, kita tidak memperhatikan hak orang lain,maka yang terjadi adalah benturan hak atau kepentingan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat dan tidak terpisah dari manusia yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusisan, kesejahteraan, kebahagiaan, dan kecerdasan serta keadilan. Berbagai instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,yaitu
o   Undang – Undang Dasar 1945
o   Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia
o   Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Di Indonesia secara garis besar disimpulkan, hak-hak asasi manusia itu dapat dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut : 
a)      Hak Asasi Pribadi/Personal Rights     

Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contoh hak-hak asasi pribadi ini sebagai berikut:
o   Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian, dan berpindah-pindah tempat
o   Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat.
o   Hak kebebasan memilih dan aktif dalam organisasi atau perkumpulan.

b)      Hak Asasi Politik/Political Rights
Hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contoh hak-hak asasi politik ini sebagai berikut:
o   Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan.
o   Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan.
o   Hak membuat dan mendirikan partai politik serta organisasi politik lainnya.

c)       Hak Asasi Hukum/Legal Equality Rights
Hak kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contoh hak-hak asasi hukum sebagai berikut:
o   Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
o   Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
o   Hak mendapat layanan dan perlindungan hukum.

d)      Hak Asasi Ekonomi/Property Rigths
Hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contoh hak-hak asasi ekonomi ini sebagai berikut:
o   Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli.
o   Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak.
o   Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa dan utang piutang.

e)      Hak Asasi Peradilan/Procedural Rights
Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contoh hak-hak asasi peradilan ini sebagai berikut:
o   Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan.
o   Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan, dan penyelidikan di muka hukum.

f)       Hak Asasi Sosial Budaya/Social Culture Rights
Hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contoh hak-hak asasi sosial budaya ini sebagai berikut:
o   Hak menentukan, memilih, dan mendapatkan pendidikan.
o   Hak mendapatkan pengajaran.
o   Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat.

4.       UU Yang Mengatur HAM di Indonesia
Undang-Undang yang mengatur tentang Hak Asasi Manusia(HAM) di Indonesia adalah Undang-Undang No 39 Tahun 1999. Adapun hak-hak yang ada dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tersebut antara lain sebagai berikut :
o   Hak untuk hidup (pasal 4).
o   Hak untuk berkeluarga (pasal 10)
o   Hak untuk mengembangkan diri (pasal 11,12,13,14,15,16)
o   Hak untuk memperoleh keadilan (pasal 17,18,19)
o   Hak untuk kebebasan pribadi (pasal 20-27)


5.       Contoh Pelanggaran HAM di Indonesia

o   Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998)
 







 
Tragedi Trisakti terjadi pada 12 Mei 1998. Peristiwa ini berkaitan dengan gerakan di era reformasi yang gencar disuarakan di tahun 1998. Gerakan tersebut dipicu oleh krisis moneter dan tindakan KKN presiden Soeharto, sehingga para mahasiswa kemudian melakukan demo besar-besaran di berbagai wilayah yang kemudian berujung dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.



o   Pembantaian Rawagede


      Pembantaian Rawagede merupakan pelanggaran HAM yang terjadi penembakan dan pembunuhan penduduk kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat) oleh tentara Belanda tanggal 9 Desember 1945 bersamaan dengan Agresi Militer Belanda I. Akibatnya puluhan warga sipil terbunuh oleh tentara Belanda yang kebanyakan dibunuh tanpa alasan yang jelas. Tanggal 14 September 2011, Pengadilan Den Haaq menyatakan pemerintah Belanda bersalah dan harus bertanggung jawab dengan membayar ganti rugi (kompensasi) kepada keluarga korban pembantaian Rawagede. 

6.       Upaya Pencegehan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Di Indonesia 

  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM Kualitas pelayanan publik yang baik akan membuat masyarakat menjadi nyaman. Tidak ada keluhan dan protes dari masyarakat menjadi tonggak upaya pencegahan pelanggaran HAM.

  • Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan pemerintah,Jika pemerintah melakukan upaya penegakan HAM, kita sebagai warga negara juga harus mengawasinya. Baik tidaknya kebijakan pemerintah juga harus kita awasi dengan seksama. Jika ada kebijakan dan tindakan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan atau merugikan berbagai pihak, kita dapat mengoreksi segala kebijakan pemerintah dan melaporkannya.

  • Meningkatkan kerjasama yang harmonis antar kelompok dan golongan dalam masyarakat Kerjasama ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing.